Suara.com - Kasus kekerasan kepada anak kembali marah di media massa sejak terbongkarnya kasus penelantaran anak di Cibubur. Hanya saja kasus serupa sudah terjadi, namun tak diliput media massa.
Jauh sebelum kasus ini mencuat, Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak. Inpres itu dikeluarkan 11 Juni 2014 saat SBY masih jadi Presiden.
Dalam Inpres itu tertulis semua menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Lembaga non Pemerintah, Gubernur dan Walikota harus pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak. Bahkan masyarakat dan dunia usaha dilibatkan.
Belum cukup instruksi tersebut, SBY pun memerintahkan Menko Kesejahteraan Rakyat yang saat itu dijabat Agung Laksono untuk mengoordinasikan kebijakan terkait dengan pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak. Agung harus melaporkan kepada Presiden atas pelaksanaan GN-AKSA 3 bulan sekali.
SBY juga memerintahkan untuk menghukum berat pelaku kejahatan seksual dan kekerasan kepada anak. Bahkan SBY saat itu memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan pemberian fasilitasi dan dukungan kebijakan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak.
Menurut Pemerhati Anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto, itu belum cukup. Negara harus kembali mencanangkan gerakan anti kekerasan kepada anak. Bahkan aksi ini harus dilakukan secara terus menerus, bukan hanya simbol tanpa gerakan nyata.
"Inpres, tapi kurang menggelegar. Mungkin pas nanti Hari Anak Nasional, Pak Jokowi harus mencanangkan kembali," jelas Kak Seto saat ditemui suara.com di kediamannya di Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2015) siang.
Pencipta 'Si Komo' itu mengatakan Indonesia terancam tidak mempunyai generasi unggul jika anak-anak tidak diperhatikan dan mendapatkan kekerasan dari lingkungannya.
"Kalau kita ingin memiliki bangsa yang besar, bangsa itu harus dibangun dari sekarang. Jadi mulai pemimpin-pemimpinnya. Bukan hanya cerdas, kreatif, ganteng, tapi pemimpin yang hatinya juga bersih. Tidak Kejam, tidak penuh kekerasan, tidak emosional. Itu bisa tercapai kalau dari kecil anak-anak dihargai hak-haknya. Sekarang kalau kayak begini-begini terus, lihat saja nanti. Kekerasan mudah di mana-mana. Sampai lembaga terhormat saja ada kekerasan, begitu kalah, jungkirkan kursi, berantem. Karena tanpa sadar beliau-beliu dari kecil ini dididik dengan kekerasan," papar Seto.
Seto mengatakan rata-rata pertahun Komnas Anak, KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima 3.000 aduan kekerasan kepada anak. Jumlah ini menandakan masyarakat masih sedikit yang berani mengadukan kasus kekerasan anak.
"Saya bertemu dengan aktivis perlindungan anak dari Inggris, dia bilang di Inggris rata-rata pertahun 300.000 kasus kekerasan pada anak. Penduduknya hanya sekitar 65 jutaan. Tapi karena mereka berani melapor. Di sini tidak berani melapor atau tidak dilaporkan," jelas dia.