Suara.com - Praktek dokter gadungan berinisial J di salah satu mal di Jakarta Selatan terbongkar berkat laporan salah satu korban berinisial S.
Seluruh bagian wajah korban yang merupakan perempuan muda bengkak setelah disuntik J.
S sangat menyesal telah mempercayai janji-janji J yang katanya bisa membuat wajahnya semakin terlihat rupawan.
"Pelaku bilang bisa memberikan layanan medis kecantikan, seperti tarik benang dan suntik silikon pada wajah pasien. Dia (S) mencoba, namun malah bermasalah," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Riki Yariandi dalam pernyataan pers, Selasa (195/2015).
Biaya yang dikeluarkan untuk suntik kecantikan, katanya, mencapai Rp6 juta. J mengaku juga bisa memancungkan hidung, membesarkan pantat dan alat kelamin serta mengencangkan vagina.
Tak terima wajah cantiknya dirusak, S pun lapor polisi.
Kemarin, Senin (18/5/2015), J ditangkap polisi.
Kepada polisi, J mengaku sudah berpraktek sejak 2012.
"Senin pagi, kami menangkap pelaku dokter kecantikan ilegal dengan operasi tangkap tangan. Pelaku kami tangkap saat praktek di toilet sebuah mal," ujar Riki.
J diketahui tak memiliki surat izin praktek kedokteran kecantikan. Ia juga tidak punya latar belakang pendidikan di bidang itu.
Polisi telah mengamankan barang bukti seperti alat suntik dan cairan silikon.