Cerita Kak Seto Bentuk Satgas Perlindungan Anak di RT/RW

Selasa, 19 Mei 2015 | 16:04 WIB
Cerita Kak Seto Bentuk Satgas Perlindungan Anak di RT/RW
Pemerhati Anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di dalam pagar rumah Seto Mulyadi atau Kak Seto di Kawasan Tangerang Selatan tertulis "Ketua RW 12 Komplek Cirendeu Permai". Psikolog anak itu sudah 3 tahun menjadi Ketua RW di tengah kesibukannya menjadi pemerhati anak tenar.

Namun pencipta 'Si Komo' itu bukan Ketua RW biasa. Dia adalah Ketua RW yang mendapatkan Rekor Muri sebagai RW pertama di Indonesia yang membentuk Satgas Perlindungan Anak di wilayah yang dia pimpin.

Ditemui di suara.com, Selasa (19/5/2015) siang di rumahnya, Kak Seto cerita awal mula tercetus ide menyisipkan tugas melindungi 'anak komplek' dari kekerasan. Kak Seto bercerita, tidak bisa mengandalkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saja untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan.

"Saya tinggal bilang saya kepada warga, kalau apa-apa ke Komnas Anak, KPAI nggak akan bisa. Kalau ada kejadian apa-apa kita malu. Yuk, kita buat," cerita kakek 1 cucu itu.

Setelah terbentuk susunan pengurus RW di bawah pimpinannya, lelaki 63 tahun itu pun melaporkan ke Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Airin mendukung dan mendaftarnya ke Museum Rekor Indonesia awal 2013.

"Akhirnya Bu Airin mendapatkan rekor muri juga 6 bulan kemudian sebagai kota pertama yang seluruh RT/RWnya sudah mempunyai satgas perlindungan anak. Jadi Bu Airin mengklaim semua sudah ada," jelas dia.

Kak Seto mengatakan saat ini Indonesia sudah menjadi negara yang darurat kekerasan anak. Baru-baru ini terjadi kasus penelantaran 5 anak di Cibubur, Jakarta Timur. Kata dia, banyak kasus serupa tapi tak diliput media.

"Ada 3.000 laporan. Yang ter-blow up hanya satu. Dan itu membuat heboh," jelas lelaki berkacamata itu.

Banyak kasus serupa terjadi, namun tidak dilaporkan. Warga sekitar semestinya berhak melaporkan jika ada orangtua yang bertindak kasar ke anaknya. Satgas Perlindungan Anak di RW yang dipimpin Kak Seto melakukan itu.

"Mereka langsung mengawasi dan bertindak kalau ada kekerasan pada anak," papar dia lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI