Usut Korupsi UPS, Bareskrim Sita Puluhan UPS di SMA Jakarta

Selasa, 19 Mei 2015 | 15:20 WIB
Usut Korupsi UPS, Bareskrim Sita Puluhan UPS di SMA Jakarta
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Bareskrim Polri menyita puluhan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 49 Sekolah Menengah Atas di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Selasa (19/5/2015).

UPS itu disita sebagai barang bukti untuk mengkap kasus dugaan korupsi proyek anggaran pada APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta.

"Hari ini dilakukan penyitaan 49 UPS di 49 SMA di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus kepada wartawan.

Adapun UPS yang disita berasal dari 25 ‎SMA wilayah Jakarta Barat dan 24 SMA di Jakarta Pusat dan masih bisa digunakan untuk keperluan sekolah.

"Hanya statusnya saja disita, tapi tidak dibawa. Tetap SMA boleh memakainya," jelasnya.

Seperti diberitakan, polisi sudah menetapkan dua  pejabat DKI sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS dihargai Rp5,8 miliar. Padahal menurut penyidik harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.

Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.      

REKOMENDASI

TERKINI