Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan visum kepada lima anak korban kasus penelantaran dari pasangan Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42).
"Hari ini anak-anak korban akan dibawa untuk diperiksa apakah ada kekerasan fisik maupun psikis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan Selasa, (19/5/2015).
Menurut Heru, pemeriksaan yang dilakukan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, itu untuk mengetahui lebih jauh unsur kekerasan yang dilakukan orangtua kandung kelima anak tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kramat Jati. Hasil setelah pemeriksaan akan dijadikan acuan tentang penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya Utomo dan isterinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Barang haram tersebut ditemukan saat polisi menggeledah rumah Utomo di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/5/2015) kemarin.
Untuk kasus kepemilikan narkoba, kedua pasutri itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara untuk kasus penelantaran anak. Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.