Suara.com - Sial nasib Heri Prasetyo (31). Tipuannya tidak ampuh. Baru sehari menikahi SM, dia dibekuk anggota Kepolisian Sektor Bekasi Utara pada Minggu (17/5/2015) jam 16.30 WIB dan sekarang meringkuk di hotel prodeo.
Heri ditangkap di rumah SM di Kampung Kaliabang Nangka, Rt 2/4, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena ketahuan bohong. Kepada SM dan keluarga, Heri mengaku berstatus anggota Densus 88 Anti teror berpangkat Komisaris Polisi.
Heri dilaporkan sendiri oleh istri yang baru dinikahinya.
Bagaimana kronologis kejadian menghebohkan itu? Menurut keterangan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Siswo, bermula dari perkenalan SM dengan Heri yang merupakan warga Jalan Swasembada Timur, Keluarahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Agustus 2014.
"Saat kenalan, tersangka ngaku polisi dan berdinas di Densus 88," kata Siswo kepada suara.com, Selasa (19/5/2015).
Setelah pacaran berbulan-bulan, Heri menyatakan keinginannya untuk melamar pujaan hati. Keluarga SM pun menerima lamaran, meski sedikit curiga karena selama ini calon menantunya tidak pernah terlihat pakai seragam polisi.
Pada Sabtu (16/5/2015) dilangsungkanlah acara pernikahan di Kaliabang. Seluruh biaya pernikahan ditanggung keluarga SM.
"Satu hari kemudian mulai keluarga mulai curiga, setelah ditelusuri, kemudian dimusyawarahkan, ketahuanlah dia bukan polisi," kata Siswo.