Bareskrim Gelar Perkara dengan PPATK Telusuri Aliran Dana

Senin, 18 Mei 2015 | 19:10 WIB
Bareskrim Gelar Perkara dengan PPATK Telusuri Aliran Dana
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri gelar perkara ‎dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan‎ untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara oleh PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Senin (18/5/2015).

“Tadi sudah gelar perkara di ruang rapat PPATK mengenai aliran dana (kasus penjualan kondensat),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak.

‎Dalam gelar perkara, Bareskrim memaparkan kasus penjualan kondensat oleh PT. TPPI. ‎Bareskrim meminta bantuan PPATK melacak siapa yang menerima aliran dana hasil penjualan aset negara tersebut.

“Kondensat yang diambil oleh TPPI itu nilai uangnya kira-kira 3 miliar dolar AS. Kemudian, dijual kira-kira USD 4 miliar. Dalam hal ini tentu ada keuntungan 1 miliar dolar AS. Nah, kami ingin melihat aliran uang ini kemana,” kata Victor.

Namun yang jadi permasalahan TPPI punya tunggakan utang 140 juta dolar AS dan penaltinya Maret 2013.

“Sementara dia mendapatkan keuntungan 1 miliar dolar AS lebih dari hasil penjualan kondensat itu, kenapa tidak dibayarkan,” katanya.

Untuk membantu pengungkapan kasus ini, lanjut Victor, PPATK akan segera menelusuri aliran dana yang merugikan keuangan negara itu dalam waktu dekat.

“PPATK akan membantu kami dengan baik dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar jenderal bintang satu yang pernah menjadi anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Kepolisian RI ini," katanya.

‎Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial DH, HW, dan RP. Ketiganya sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI