Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, DPR membicarakan persoalan legislasi yang lambat diselesaikan DPR saat rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (18/5/2015).
Dia mengatakan, telah meminta pemerintah dalam untuk mempercepat proses legislasi yang tengah berjalan.
Dalam catatannya, terdapat 37 rancangan undang-undang yang tengah digarap dan belum menunjukan progres.
"Soal legislasi ini, dari 37, banyak yang belum selesai. Itu karena bukan dari DPR yang sudah menyiapkan tapi dari pemerintah juga. Banyak yang dari pemerintah yang belum diselesaikan kajian umumnya," kata Setya di DPR, Jakarta.
Salah satunya adalah RUU KUHP yang sampai sekarang masih ditangan pemerintah. Sejak diberikan pada pemerintah pada April, naskah akademik untuk RUU KUHP itu belum kelar.
"Untuk KUHP, di mana janjinya MenkumHAM, pada April diserahkan naskah akademiknya tapi sampai sekarang belum diselesaikan. Sudah kita sampaikan ke presiden, Itu akan segera ditindaklanjuti," ujar Setya.
Dalam pertemuan dengan Presiden tadi, dibicarakan juga tentang rencana merevisi UU Pilkada.
Harapannya, dalam waktu dekat ini pemerintah menindaklanjuti rencana tersebut. Supaya, revisi tersebut bisa ditindaklanjuti.
Pengajuan revisi ini dilakukan karena ada pasal-pasal tentang azas efisiensi yang belum terakomodir Dan perlu ada pengawasan pendanaan secara ketat.
"Itu sudah disampaikan, tentu akan jadi kajian dan saya apresiasi presiden untuk respon cepat dan aktif, dan memberi respon cepat akan beri pertimbangan. Kita tunggu waktu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata Setya.