Suara.com - Polda Metro Jaya siap menghadirkan dokter ahli kejiwaan untuk melakukan tes terhadap Utomo dan Nurindria Sari, orang tua yang telah menelantarkan lima anak kandungnya di Cibubur.
"Untuk pemerikaan kejiwaan kita sudah siapkan dokter ahli jiwa. Jadi bilamana nanti ada permintaan dari penyidik Subdit Renakta, kita sudah siap," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Menurutnya, proses pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan dengan menggunakan sistem kuesioner dan wawancara.
"Dari pelaksanaan tes kejiwaan akan bisa dikertahui ada kelainan jiwa atau tidak," kata Musyafak.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Utomo dan isterinya sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan tidak ada keanehan saat keduanya diperiksa terkait kepemilikan sabu.
Utomo dan isterinya, katanya, nampak bisa menjawab pernyataan yang disampaikan penyidik
"Secara kasat mata mereka normal dan pertanyaan juga jawabannya nyambung," kata Eko
Sebelumnya, polisi menemukan sabu-sabu saat menggeledah rumah orangtua kasus penelantaran anak di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/5/2015).
Barang haram tersebut ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di kamar yang berada di lantai dua dan menemukan alat hisap sabu di tempat lain
Kasus ini bermula setelah anak ketiga Utomo, AD, yang selalu berada di luar rumah selama sekitar satu bulan terakhir.
Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua dan tidur di pos jaga komplek perumahan.