Periksa Kejiwaan Orang Tua AD, Polisi Siap Hadirkan Psikiater

Senin, 18 Mei 2015 | 18:34 WIB
Periksa Kejiwaan Orang Tua AD, Polisi Siap Hadirkan Psikiater
Utomo Permono dan istri tiba di Polda Metrojaya [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya siap menghadirkan dokter ahli kejiwaan untuk melakukan tes terhadap Utomo dan  Nurindria Sari, orang tua yang telah menelantarkan lima anak kandungnya di Cibubur.

"Untuk pemerikaan kejiwaan kita sudah siapkan dokter ahli jiwa. Jadi bilamana nanti ada permintaan dari penyidik Subdit Renakta, kita sudah siap," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Menurutnya, proses pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan dengan menggunakan sistem kuesioner dan wawancara.

"Dari pelaksanaan tes kejiwaan akan bisa dikertahui ada kelainan jiwa atau tidak," kata Musyafak.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Utomo dan isterinya sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan tidak ada keanehan saat keduanya diperiksa terkait kepemilikan sabu.

Utomo dan isterinya, katanya, nampak bisa menjawab pernyataan yang disampaikan penyidik

"Secara kasat mata mereka normal dan pertanyaan juga jawabannya nyambung," kata Eko

Sebelumnya, polisi menemukan sabu-sabu saat menggeledah  rumah orangtua kasus penelantaran anak di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/5/2015).

Barang haram tersebut ditemukan saat polisi  melakukan penggeledahan di kamar yang berada di lantai dua dan menemukan alat hisap sabu di tempat lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI