Suara.com - Jajaran Polres Lhokseumawe, Aceh Utara berhasil menangkap dua pria anggota Din Minimi, kelompok sipil bersenjata yang diduga banyak melakukan tindakan kriminal di Kabupaten Aceh Utara. Dua orang yang ditangkap RS (28) dan MS (35) dilumpuhkan dengan timah panas.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan dua pucuk pistol, empat butir amunisi kaliber 5,56, dua butir amunisi kaliber 7,62, tiga butir amunisi kaliber 9, dan satu selosong kaliber 5,56. Sementara satu tersangka lainnya berinisial BJ (30) berhasil meloloskan diri dengan membawa senjata api laras panjang jenis AK-47.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo melalui Kabag Ops Kompol Isharyadi di Lhokseumawe, Senin mengatakan, RS dan MS adalah warga Aceh Utara. Isharyadi menambahkan, kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat disergap oleh petugas.
"Pada saat memberi tembakan peringatan, tidak diindahkan oleh kedua tersangka dan akhirnya petugas terpaksa menembakkan kaki kedua tersangka," ujarnya.
Kedua tersangka disergap di kawasan Desa Paloh Gadeng, Aceh Utara, Minggu, sekitar pukul 23.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Bahkan, salah seorang dari tersangka itu sempat berupaya memberikan perlawanan dengan cara menembak. Namun pistol rakitan yang digunakan pelurunya macet. (Antara)