Suara.com - PDI Perjuangan tidak mendukung revisi Undang-Undang Pilkada dan RUU Partai Politik yang sekarang sedang bergulir di Senayan. Apalagi, menurut mereka, alasan revisi itu untuk mengakomodir dua partai yang tengah pecah, PPP dan Partai Golkar.
"PDIP tidak menyetujui revisi, ini lebih kalau memang masih ada perselisihan partai harus islah. Dan bertindak secara dewasa," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Pramono berharap PPP dan Golkar tidak membuat gaduh menjelang penyelenggaraan pilkada serentak pada Desember 2015.
"Dan jangan membuat kegaduhan baru, kalau memang ada partai politik sengketa, silakan diselesaikan dahulu. Kalau PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) belum juga diputuskan, maka islah adalah jalan keluar," katanya.
Menurut kabar yang diterima mantan Wakil Ketua DPR tersebut, PPP kubu Romahurmuziy dan Partai Nasional Demokrat juga menolak merevisi.
"Kita juga sudah mendengar bahwa PPP dan Nasdem tidak sepakat untuk direvisi UU tersebut," katanya.