Kak Seto: Ayah Pemerkosa Anak Harus Dihukum Berat

Senin, 18 Mei 2015 | 15:48 WIB
Kak Seto: Ayah Pemerkosa Anak Harus Dihukum Berat
Ilustrasi: Pemerkosaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerhati anak Seto Mulyadi ‎kaget mendengar kasus seorang Bapak, Sadriansyah (42), yang memperkosa anaknya berusia 15 tahun dan membunuh empat anak kandung di Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.‎

 Dia berahap kepolisian mengusut tuntas dan menjerat  elaku pemerkosaan dengan hukuman maksimal.

"Mohon kepolisian segera melakukan tindakan tegas.‎ Kasus pelecehan seksual terhadap anak itu ancamannya15 tahun pejara. Apalagi korban adalah anak kandungnya," tegasnya saat berbincang dengan suara.com di Mabes Polri, Senin (18/8/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, ‎perbuatan keji itu terbongkar setelah anak perempuan Sadriansyah yang berusia 15 tahun melapor ke polisi karena sudah tidak kuat dengan tindakan bejat ayahnya.

Keempat anak kandung Sadriansyah dibunuh dalam rentang waktu 1997 sampai 2008.

Anak yang dibunuh masing-masing bernama Santi Purwasih (1 bulan) kejadiannya tahun 1997, kemudian Saparudin (2 bulan) dibunuh tahun 1998, Lalu Marhat (3 bulan) dibunuh tahun 2001 dan Syahrul (4 bulan) dibunuh tahun 2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI