Kakatua Peliharaan Keluarga Gus Dur Diserahkan ke Pemerintah

Siswanto Suara.Com
Senin, 18 Mei 2015 | 15:34 WIB
Kakatua Peliharaan Keluarga Gus Dur Diserahkan ke Pemerintah
Burung kakatua jambul kuning di kantor BKSDA DKI Jakarta [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri mendiang Presiden Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid, menyerahkan burung kakatua jambul kuning peliharaannya kepada pemerintah sebagai langkah mendukung konservasi satwa yang dilindungi negara, Senin (18/5/2015).

Sinta yang menyerahkan kakatua jambul kuning berusia 10 tahun kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Sinta mengatakan burung tersebut merupakan kenangan keluarga atas Gus Dur.

"Tadinya kami memelihara burung kakatua jambul kuning juga, tapi setelah Gus Dur meninggal, burung itu mati, maka kami memelihara kakatua jambul kuning yang lain. Jadi kami serahkan ini untuk dipelihara oleh negara," katanya.

Sinta bercerita burung kakatua jambul kuning yang tadinya dipelihara Gus Dur dan mati itu bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Namun, karena mati, keluarga Gus Dur memelihara burung kakatua jambul kuning baru untuk mengenang almarhum. Kakatua jambul kuning itulah yang diserahkannya kepada pemerintah.

"Sayang, kakatua jambul kuning yang ini tidak bisa menyanyi. Nanti tolong diajari menyanyi ya," katanya.

Siti Nurbaya, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan rasa terima kasih atas kesadaran Sinta Wahid dalam mendukung konservasi satwa yang dilindungi negara itu.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan penyerahan satwa langka bernama Latin Cacatua sulphurea merupakan contoh bagi masyarakat Indonesia dan juga dunia atas konservasi satwa yang dilindungi negara.

"Terima kasih untuk Ibu Sinta Wahid, burung ini kami terima dengan baik, semoga menjadi contoh yang baik," katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membuka Posko Save Kakatua Jambul Kuning di lobi Blok I Gedung Manggala Wanabakti dan kantor BKSDA DKI Jakarta dari pukul 09.00-17.00 WIB.

REKOMENDASI

TERKINI