Suara.com - Polisi membidik gratifikasi seks dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dari tersangka mucikari RA. Hal ini seperti disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan, Senin (18/5/2015).
"Kami sebetulnya ingin mengungkap gratifikasi seks dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis ini," kata Anton di kantor Divisi Humas Mabes Polri.
Alasannya, karena pengguna berani mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juta untuk jasa seks PSK-nya. Namun, kata dia, sampai sekarang polisi belum menemukan indikasi ada pejabat negara yang menggunakan jasa seks para artis tersebut.
"Belum, makanya kami telusuri. Karena mana mungkin orang mau membayar ratusan juta hanya untuk seks. Makanya kami menduga pasti ada gratifikasi seks," terangnya.
Untuk itu, Bareskrim akan ikut turun tangan untuk membantu Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus ini.
"Makanya Polres Jaksel di-backup Mabes Polri," katanya.