Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian DKI Agus Suardika membeberkan tujuh alasan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan demosi atau penurunan jabatan eselon III dan IV.
"Kriteria yang pertama itu kalau dia mengundurkan diri pasti kita ganti. Kedua sakit. Sakit yang dengan itu dia tidak bisa melaksanakan tugasnya, ketiga berkaitan moral, misalnya KDRT atau istrinya protes, yang keempat, tentu ini sudah melalui pemeriksaan inspektorat, adalah mereka yang bermain-main dengan uang, kelima tidak disiplin, keenam karena dia bermain main dengan proyek, dan yang ketujuh tidak berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti," ujar Agus di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2015).
Salah satu yang paling disoroti ialah apabila pejabat terlibat kasus korupsi dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Agus menekankan proses penurunan jabatan pejabat tetap dilakukan melalui proses pemeriksaan Badan Inspektorat DKI Jakarta.
"Mereka bisa diperiksa. Oleh inspektorat dong. Yang sudah menjadi catatan inspektorat itu. Misalnya gini, misalnya dia memberikan pelayanan terhadap masyarakat, kalau mereka terima suap dilaporkan, diperiksa," kata Agus.
"Demosi ini tentu sudah melalui pemeriksaan inspektorat. Mereka yang bermain-main dengan uang, misalnya sogok, memungut upeti, terlibat penyuapan (di-demosi). Kemudian, pejabat yang tidak disiplin dan tidak hadir lama juga," Agus menambahkan.
Pernyataan Agus disampaikan terkait dengan pelantikan sebanyak 649 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota Jakarta pagi tadi.
Gubernur Jakarta berharap kepada para pejabat untuk benar-benar bisa melayani masyarakat dan jangan mempersulit pelayanan.