Suara.com - Polisi masih menunggu hasil visum terhadap lima anak Utomo Permono dan Nurindria Sari yang diduga menjadi korban kekerasan.
"Untuk membuktikan dugaan pasal kekerasan fisik, kami lakukan visum terhadap lima anak ini. Hasilnya belum keluar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Selain menunggu hasil visum, polisi juga masih menunggu hasil memeriksa kondisi psikologis mereka. Pemeriksaan psikologis terhadap anak dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana psikologis mereka terganggu atas tindakan orang tua.
"Hari ini kami juga akan periksa psikologis anak-anak tersebut," kata Heru.
Heru mengatakan pemeriksaan psikologi akan dilakukan oleh dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Diperiksa oleh psikolog dari pihak luar, yaitu RSCM, supaya lebih independen," kata dia.
Kasus kekerasan anak di Cibubur terungkap setelah warga melaporkan penelantaran terhadap AD (8), anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Utomo dan Nurindria.
Setelah itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Sosial, dan polisi datang ke lokasi untuk mengevakuasi kelima anak tersebut. Lantas, mereka dititipkan di rumah aman milik negara.
Sementara Utomo dan istrinya dibawa ke Polda Metro Jaya. Belakangan, terungkap lagi, pasangan suami istri itu mengaku sebagai pemakai narkoba.
Untuk kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak, status Utomo dan Nurindria masih sebagai terlapor. Sedangkan untuk kasus narkoba, hari ini mereka jadi tersangka.