Suara.com - Senin (18/5/2015) hari ini hasil tes urin dan darah pasangan Utomo Permono (UP) dan Nurindria Sari (NS), orang tua yang menelantarkan anaknya, AD (8) keluar. Hasil tes urin mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan. Kedua yang tinggal di Cibubur, Jakarta Timur itu positif gunakan narkotika jenis sabu.
"Tadi informasi yang saya dapat dari Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), keduanya positif konsumsi narkoba," kata Anton kepada wartawan di Divisi Humas Polri.
Saat ini, UP dan NS menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, mereka sudah ditahan. Tapi sementara ini belum (resmi) tersangka," ujarnya.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengaku dirinya belum mendapatkan surat resmi dari Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya mengenai hasil tes urin dan darah UP dan NS.
"Saya belum terima surat hasil tes urinnya. Kita lihat nanti," ujar dia.