Suara.com - Setelah dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin (18/5/2015), sebanyak 649 pejabat eselon III dan IV akan langsung menjalani tes urine.
"Kita minta bapak dan ibu tidak segera meninggalkan acara, tetapi kita lakukan tes urine terlebih dahulu terhadap bapak dan ibu semua," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Sapari di halaman Balai Kota Jakarta.
Sapari mengatakan tes urine bertujuan untuk memastikan semua pejabat bebas dari narkotika.
Sebelum tes urine, pejabat terlebih dahulu diberi formulir dan harus mengisi data diri serta riwayat konsumsi obat-obatan.
Setelah itu, masing-masing pejabat diberi cup urine untuk menampung sampel urine mereka. Mereka diminta kencing di toilet khusus yang sudah disediakan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
"Hasil dari tes narkoba akan segera kami serahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Sapari mengatakan sampel urine tersebut akan dianalisa dengan tujuh parameter untuk mendeteksi apakah mengandung inex, ekstasi, sabu, ganja, kokain, morfin, dan heroin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan akan langsung mencopot pejabat yang terbukti mengonsumsi narkotika.
"Kalau ada yang positif (menggunakan narkoba) ganti langsung. Ini untuk menunjjukan bahwa semua sehat. Totalnya 649 (PNS yang dilantik)," kata Agus.
Tes serupa juga pernah dilaksanakan pada waktu pemerintah melantik pejabat secara besar-besaran pada 2 Januari 2015.
Ketika itu, enam dari 4.676 orang yang dilantik sempat diduga memakai narkoba karena di urine-nya mengandung zat morfin. Belakangan zat tersebut berasal dari obat yang mereka konsumsi.