Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Arie Budhiman membantah surat pemecatan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti secara sepihak dan dinilai segelintir orang tidak sah.
Ia menegaskan surat pemecatan sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Retno selama menjadi Kepsek.
"Ya boleh itu interpretasi lah. Kita udah ratusan bahkan ribuan kali untuk rotasi kepsek dan jabatan itu bukan hak," tegas Arie usai meninjau Ujian Nasional (UN) Sekolah Berstandar Daerah di sekolah dasar (SD) Theresia, Jalan Gereja Theresia nomor 2 Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).
Ia bahkan meminta Retno untuk membuktikan apabila merasa benar dan hebat untuk menjadi guru yang baik.
"Jadi, saya kira yang paling baik itu adalah dia buktikan saja kalo memang hebat, ya jadi guru yang baik. Saya kira begitu dan yang paling penting seorang guru seorang kepsek kejujurannya nomor satu," jelas Arie.
Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Jakarta, Retno Listyarti, tidak terima dipecat oleh dinas pendidikan. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia dan timnya pun mengambil langkah hukum.
"Saya sangat terkejut menerima surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memberhentikan saya sebagai Kepala SMAN 3 Jakarta. Surat itu saya terima pada 11 Mei 2015, padahal sebelumnya saya menyampaikan surat permohonan maaf dan klarifikasi kepada Bapak Gubernur pada 27 April dan Bapak Kepala Dinas Pendidikan DKI pada 30 April. Surat klarifikasi saya tidak pernah ditanggapi," kata Retno dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Di kesempatan itu, Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia Heru Purnomo mengklaim Retno dipecat, karena mengritik kebijakan ujian nasional yang dinilainya buruk. Pemecatan tersebut juga terkait dengan pernyataannya mengenai kebocoran kunci jawaban UN tahun 2015.
"Pemberhentian Retno Listy sebagai Kepala SMAN 3 Jakarta dengan cara-cara bertentangan dengan undang-undang dan asas umum pemerintahan yang baik. Hal ini adalah tindakan kesewenangan yang akan menjadi preseden buruk bagi guru yang berjuang untuk pendidikan yang lebih baik," kata Heru
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebeumnya telah menginstrusikan Kadisdik DKI untuk memberikan sanksi kepada Retno, karena ketika SMAN 3 melaksakanan ujian nasional pada Selasa (14/4/2015), Retno malah pergi ke SMAN 2, Olimo, Jakarta Barat, yang sedang ditinjau oleh Presiden Joko Widodo, Ahok, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
Menurut Ahok, perilaku Retno yang memilih melayani wawancara salah satu stasiun televisi swasta ketimbang mengawasi ujian muridnya merupakan kesalahan besar.
Kepsek SMAN 3 Protes Karena Dipecat, Ini Kata Kadisdik DKI
Senin, 18 Mei 2015 | 10:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
FSGI Minta Prabowo Pertahankan Sistem Zonasi: Itu yang Paling Mendekati Prinsip Keadilan
24 November 2024 | 11:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 02:10 WIB
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB