PWI Papua Laporkan Pemukulan Terhadap Wartawan ke Polda

Ririn Indriani Suara.Com
Senin, 18 Mei 2015 | 06:59 WIB
PWI Papua Laporkan Pemukulan Terhadap Wartawan ke Polda
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Papua segera melaporkan pemukulan terhadap wartawan Cenderawasih Pos, Fiktor Palembangan yang diduga telah dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi.

"Kami sedang membuat format suratnya, kalau sudah selesai, hari ini juga kami segera layangkan laporannya ke Polda Papua," kata Ketua PWI Papua, Abdul Munib, di Jayapura, Senin (18/5/2015).

Ia menjelaskan, surat laporan tersebut dibuat setelah pertemuan dengan sejumlah organisasi pers di kantor PWI setempat pekan lalu.

"Organisasi pers di Jayapura telah membahas kasus kekerasan itu beberapa hari lalu, di antaranya yang hadir adalah Aliansi Jurnalis Independen Papua dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Papua dan Papua Barat. Diharapkan Indonesian Journalist Network Papua juga bisa segera bergabung," katanya lagi.

Dalam rapat itu, kata Munib, disimpulkan bahwa Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi telah dengan sengaja menghalang-halangi seorang wartawan saat melakukan liputan jurnalistik.

"Kami sepakat untuk membuat laporan ke Polda Papua bahwa telah terjadi tindak pidana yang melanggar ketentuan UU Pers, yaitu menghalang-halangi wartawan di lapangan yang berujung pada kekerasan," imbuhnya.

Berkaitan permintaan maaf dari orang nomor satu di Kabupaten Biak Numfor, mantan Pemimpin Redaksi Cenderawasih Post dan Papua Post itu mengatakan, tidak seharusnya seorang pejabat meminta maaf dengan menggunakan logo 'garuda' dalam kop surat yang dibawa oleh Kabag Humas Agus Filma.

"Seharusnya dalam surat permintaan maaf Bupati Biak Numfor itu, di dalamnya tertulis bahwa dia tidak akan mengulangi lagi pebuatan itu kepada siapa pun. Dia harus memberikan jaminan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu, dan sudah sepantasnya hadir bertemu dengan insan pers, korban dan redaksi Cenderawasih Post untuk mengklarifikasi persoalan yang terjadi," katanya pula.

Munib juga sepaham dengan pernyataan sejumlah pihak bahwa permintaan maaf saja tidak cukup dilayangkan oleh Bupati Biak Numfor itu.

"Tindak kekerasan yang dilakukan olehnya harus diproses hukum, sehingga dapat memberikan efek jera. Wartawan dilindungi ketika menjalankan tugasnya," kata dia.

Fiktor Palembangan, wartawan Cenderawasih Post perwakilan Kabupaten Biak Numfor dipukul oleh bupati setempat terkait pemberitaan kebakaran Pasar Inpres setempat, pada Sabtu (9/5) sore.

Sejumlah pihak mengecam dan mengutuk tindakan pejabat yang dinilai arogan dan berlaku seperti preman itu, baik di Kabupaten Biak Numfor dan di Kota Jayapura.

Tindak kekerasan dilakukan seorang bupati itu, memunculkan aksi demo dari sejumlah wartawan di Kota Jayapura dengan menggelar aksi solidaritas berunjuk rasa di Mapolda dan kantor gubenur Papua pada Selasa (12/5/2015).

Irwasda Polda Papua Kombes Pol Petrus Waine juga berjanji akan mengusut tuntas kasus itu, namun sebelum dibawa ke ranah hukum pihaknya menginginkan adanya upaya damai. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI