Ortu Murid Ramai-ramai Bela Kepsek SMAN 3 Jakarta yang Dipecat

Minggu, 17 Mei 2015 | 17:26 WIB
Ortu Murid Ramai-ramai Bela Kepsek SMAN 3 Jakarta yang Dipecat
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Jakarta, Retno Listyarti [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ahok makin meradang saat Retno mengatakan bahwa peran Retno di FSGI lebih dilindungi daripada sebagai kepala sekolah yang harus berada di sekolah. Retno mengatakan perannya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI dilindungi oleh UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Sebagai sekretaris tugasnya berbicara demi kepentingan pendidikan.

Sedangkan ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

"Sekarang kalau bicara pengurus, organisasi di Indonesia itu mana ada sih yang tunggal? Betul enggak? Sekarang kalau Anda mau jadi Sekjen (FSGI), berhenti saja dari kepala sekolah, ya kan," kata Ahok.

Ketika itu Ahok mengatakan bahwa Retno harus dipecat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman belum bisa dihubungi hingga berita ini dibuat. Ia tidak mengangkat telepon saat suara.com mengontaknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI