Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengutuk tindakan seorang bapak bernama Sadriansyah (42) di Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, yang tega memperkosa anaknya, bahkan empat anak kandung lainnya dibunuh.
"Kami sangat mengutuk kejadian ini dan mengecam kejadian seperti ini," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda kepada suara.com, Minggu (17/5/2015).
Perbuatan keji itu terbongkar setelah anak perempuan Sadriansyah yang berusia 15 tahun melapor ke polisi karena sudah tidak kuat dengan tindakan bejat ayahnya. Keempat anak kandung Sadriansyah dibunuh dalam rentang waktu 1997 sampai 2008. Anak yang dibunuh masing-masing bernama Santi Purwasih (1 bulan) kejadiannya tahun 1997, kemudian Saparudin (2 bulan) dibunuh tahun 1998, Lalu Marhat (3 bulan) dibunuh tahun 2001, dan Syahrul (4 bulan) dibunuh tahun 2008.
KPAI mendesak pemerintah menyikapi kasus kekerasan tersebut.
Erlinda mengatakan ibu dan anak Sadriansyah yang masih hidup harus segera mendapatkan pendampingan.
"Dan segera untuk mereka supaya mendapatkan pendampingan dari psikolog," kata dia.
Terutama kepada anak perempuan korban perkosaan Sadriansyah harus segera mendapatkan pendampingan medis dan rehabilitasi. Erlinda khawatir anak tersebut tertular penyakit Sadriansyah.
"Kita berdoa supaya tidak ada penyakit. Tapi paling tindakan untuk preventifnya kita lakukan pengecekan-pengecekan dan diberikan nutrisi yang bagus," kata Erlinda.
Erlinda setuju Sadriansyah dihukum seberat-beratnya.
"Untuk hukuman kita seberat-beratnya untuk efek jera yang sejera-jeranya kepada sang ayah," katanya.