Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlidungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menegaskan kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan seorang bapak bernama Sadriansyah di Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, terhadap anak kandungnya sendiri di sudah tidak bisa ditolerir.
"Kejadian yang biadab. Tidak bisa ditolerir. Karena sudah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri," kata Arist saat dihubungi suara.com, Minggu (17/5/2015).
Selain memerkosa anak kandung, Sadriansyah membunuh empat anak kandungnya sendiri dalam rentang waktu 1997 sampai 2008. Anak yang dibunuh Sadriansyah masing-masing bernama Santi Purwasih (1 bulan) kejadiannya tahun 1997, kemudian Saparudin (2 bulan) dibunuh tahun 1998, Lalu Marhat (3 bulan) dibunuh tahun 2001, dan Syahrul (4 bulan) dibunuh tahun 2008.
Arist mengatakan dalam waktu dekat ini, Komnas Perlindungan Anak akan berkoordinasi dengan Polres Sungai Kunjang untuk mendalami kasus tersebut.
"Perwakilan kita di Samarinda akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya," kata Arist.
Kapolsek Sungai Kunjang Komisaris Polisi Siswantoro mengatakan kasus itu terungkap setelah Sadriansyah ditangkap polisi karena dilaporkan memerkosa anaknya yang berusia 15 tahun. Dia ditangkap pada Jumat (15/5/2015) berdasarkan laporan anaknya yang menjadi korban perkosaan karena sudah tak kuat dijadikan budak seks bapaknya. Dari situ, kemudian polisi menggali keterangan dari istri Sadriansyah.
“Dari keterangan itu, kemudian terungkap jika pelaku juga membunuh empat anaknya dan terus menerus memerkosa anak ke tiganya yang masih berusia 15 tahun,” kata Siswantoro.