Dipecat, Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Bantah Keluyuran Saat UN

Minggu, 17 Mei 2015 | 14:49 WIB
Dipecat, Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Bantah Keluyuran Saat UN
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Jakarta, Retno Listyarti [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

"Sekarang kalau bicara pengurus, organisasi di Indonesia itu mana ada sih yang tunggal? Betul enggak? Sekarang kalau Anda mau jadi Sekjen (FSGI), berhenti saja dari kepala sekolah, ya kan," kata Ahok.

Ketika itu Ahok mengatakan bahwa Retno harus dipecat.

"Memang dia harus dipecat dari kepala sekolah. Tapi, Dinas yang akan lakukan, bukan saya yang bisa pecat. Dinas yang bisa (memecat)," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI