Suara.com - Sebanyak 23 orang tanpa identitas kependudukan (KTP) ditangkap di kawasan Jakarta Utara. Penangkapan ini terkait operasi Cipta Kondisi Polres Jakarta Utara.
Operasi Cipta Kondisi itu dilakukan selama sepekan ini sampai Sabtu (16/5/2015) kemarin. Alhasil ada 108 orang ditangkap, 10 orang ditahan dan 98 lainnya dibina.
"Kami mengamankan 108 orang dengan berbagai tindakan kriminal," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Iqbal kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Dari razia ini, 3 orang di antaranya disangkakan memiliki narkoba, 4 orang kasus pencurian, 2 orang kasus kepemilikan senjata api atau senjata tajam, 6 orang kasus judi koprok, 23 orang kasus minuman keras, dan 53 orang kasus judi.
Dari operasi itu disita 1 bilah golok, 1 senjata api revolver cal 38 dan 6 butir peluru, 2 telepon genggam, 1 potong besi, 14 set set kartu Remi, 3 set kartu donino, sisa sabu dalam bong, 1 korek api, 56 botol miras, Uang Rp1.874.000, dan 1 set alat judi koprok.
"Untuk saat ini, semuanya kita beri tindakan. Ada 10 orang kita tahan, 98 lainnya dibina," ujar Iqbal.