Suara.com - Komunitas LGBTI (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersexual) menggelar aksi untuk memperingati International Day Againts Homophobia, Biphobia dan Transphobia (IDAHOT), Minggu (17/5/2015) di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah untuk memenuhi hak-hak mereka sebagai warga negara.
"Kami menuntut kepada pemerintah bahwa kaum LGBTI juga rakyat Indonesia. Tunjukan rasa kemanusiaan," kata Koordinator aksi LGBTIQ Rian saat ditemui wartawan di area hari bebas kendaraan di BUndaran HI.
Setiap tanggal 17 Mei memang Komunitas LGBTI di seluruh dunia memperingati International Day Againts Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOT). Peringatan tersebut dilakukan sebagai bentuk selebrasi bagi kelompok LGBTIQ di seluruh Dunia dalam menolak segala bentuk stigma, kekerasan, diskriminasi terhadap komunitas LGBTIQ.
Momentum IDAHOT tiap tahunnya juga menjadi momentum yang sangat penting bagi LGBTIQ di seluruh belahan dunia karena pada tanggal 17 Mei 1990, WHO menghapus homoseksualitas dari Daftar Penyakit Mental (penyimpangan) yang sebelumnya pernah tercantum dalam International Classification of Disease.
Dalam momentum ini, para kaum LGBTI itu juga berharap keberadaan mereka diakui oleh negara.
"Kami hanya meminta hak-hak kami sebagai warga negara indonesia. hak sosial kami dan hak ekonomi kami," kata Rian.