Mengutil Alat Bantu Seks, Perempuan Ini Diseret ke Pengadilan

Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 17 Mei 2015 | 06:31 WIB
Mengutil Alat Bantu Seks, Perempuan Ini Diseret ke Pengadilan
Ilustrasi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada-ada saja kelakukan Elizabeth Penman (36),  perempuan asal Inggris  ini. Saking tak kuatnya menahan gairah, dia rela berbuat nekat mencuri alat bantu seks dari sebuah toko.

Elizabeth mengutil vibrator dan cream dari toko cabang alat bantu seks yang cukup terkenal Ann Summers.

Dia sengaja menyelipkan dua tabung krim dan sebuah alat bantu seks berbentuk penis ke dalam tasnya.

Aksinya ini ketahuan oleh seorang petugas toko yang mencoba mengingatkannya untuk menaruh kembali ke rak tempat dia mengutil.

Alih-alih mengikuti saran sang petugas, dia malah tak peduli dan berjalan dengan tenang ke luar dari toko yang berujung dengan aksi penangkapan.

Barang yang dicuri sebagian besar senilai sekitar lebih dari Rp1 juta.

Akibat ulahnya, Elizabeth harus menghadapi tuduhan pencurian dan diseret ke pengadilan.

Pengacara Elizabeth mengukapkan, kalau kliennya menderita kelainan kepribadian atau lebih khususnya bipolar.

“Dia tidak bisa menjelaskan kenapa dia melakukan aksi pencurian,” kata pengacara Elizabeth. (Dailystar)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI