Suara.com - Kementerian Perdagangan memang sudah memberlakukan larangan penjualan miras di minimarket persis satu bulan lalu.
Menteri Perdagangan Rahnat Gobel bercerita kalau larangan tersebut dibuatnya bukan tanpa alasan, karena harus ada pihak yang lebih penting untuk diselamatkan
"Terkait peraturan minuman beralkohol yang kita larang, sekarang ini anak-anak dibawah umur sangat mudah mendapatkan minuman beralkohol di minimarket, kalau dikonsumsi oleh mereka tentu sangat mempengaruhi kesehatan mereka, kekuatan kita ke depan adalah di generasi muda kita," kata Rahmat di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(16/5/2015).
Menurutnya, masalah produkfitas dalam meningkatkan pendapatan bukanlah hal mendasar yang harus dipenuhi
"Ini masalah generasi muda yang harus dijaga, bukan soal masalah produktifitas. Pedagang kita ini harus mendapatkan nilai tambah, tetapi pemerintah harus melindungi konsumen," kata Rahmat.
Dan dia juga menyangkal kalau banyak yang menolak kebijakan larangan penjualan miras tersebut.
Rahmat mengaku, sejak larangan itu berlaku, banyak karyawan minimarket malah mengucapkan terimakasih.
"Ketika itu dikeluarkan di Jakarta, karyawan minimarket mengucapkan terima kasih dan saya merasa tenang dengan hal itu," tutupnya.