Suara.com - Petugas KBRI di Phnom Penh, Kamboja, sudah bertemu dengan 16 WNI asal Riau dan Kepulauan Riau yang diduga disandera oleh perusahaan pengelola judi online.
Dari keterangan tertulis yang diterima suara.com, Sabtu (16/5/2015), ke 16 WNI saat ini ditempatkan di Grand Dragon Hotel, Phnom Penh.
“KBRI sudah mendapatkan akses bertemu ke 16 orang tersebut. Hari jumat lalu (15/5/2015) wakil keluarga dan pemda sudah datang ke Kemenlu menyampaikan pengaduan,” kata Direktur Perlindungan WNI Muhamad Iqbal melalui pesan singkat.
Saat ini, kata Iqbal, petugas KBRI akan mencari pengacara untuk mendampingi mereka menyusul proses hukum yang akan dimulai Senin (19/5/2015), pekan depan.
Meski Iqbal menyebut kalau kasus ke 16 WNI bukan kasus penyanderaan dan perdagangan manusia, sebaliknya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sempat menyebut kemungkinan mereka adalah korban kasus perdangan manusia.
“Kemungkinan mereka korban trafficking," Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat kemarin(15/5/2015).
Seperti diberitakan, 16 WNI itu pergi ke Kamboja pada Februari 2015 lalu melalui jalur Batam dan Singapura dengan tujuan Kamboja. Mereka disebut bekerja untuk perusahaan judi online.