Aher Sebut Dugaan Korupsi Stadion Gedebage Urusan Pemkot Bandung

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 16 Mei 2015 | 05:48 WIB
Aher Sebut Dugaan Korupsi Stadion Gedebage Urusan Pemkot Bandung
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) diperiksa 16 jam oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek Stadion Gedebage. (Suara.com/ Oke Atmadja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diperiksa selama 15 jam oleh Bareskrim Polri di Jakarta, terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api (SUGBLA) di Gedebage, Bandung. Usai diperiksa, Aher mengatakan kasus itu bukan urusannya, tetapi merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.

"Kapasitas saya sebagai gubernur, pemegang kebijakan keuangan tingkat provinsi, sesuai UU, telah memberikan bantuan keuangan. Tapi saat bantuan sudah diberikan ke Pemkot Bandung, maka seluruh proses, baik perencanaan, tender, pelaksanaan, pendayagunaan, termasuk pengawasan merupakan tanggung jawab Pemkot Bandung," kata pria yang akrab disapa Aher, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2015) malam.

Aher memang diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SUGBLA. Politikus PKS itu diinterogasi polisi sekitar 15 jam, sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.45 WIB.

Kepada wartawan, Aher menjelaskan bahwa Pemprov Jabar sudah memberikan bantuan kepada Pemkot Bandung untuk pembangunan SUGBLA sejak ia belum menjabat sebagai gubernur yakni pada tahun 2007.

Ia pun menambahkan bahwa pengucuran bantuan dana sudah sesuai prosedur yang seharusnya. Aher pun kembali menegaskan bahwa fungsi pengawasan proyek juga sudah diserahkan ke Pemkot Bandung.

"Secara hukum, ketika uang sudah masuk ke APBD Kota Bandung, maka pengawasan dan segala urusan lainnya juga diserahkan ke sana (Pemkot)," imbuhnya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.

Stadion yang rencananya akan digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada bulan Mei 2013.

Mabes Polri dan Polda Jawa Barat hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion yang menelan anggaran hingga Rp1,1 triliun tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI