Suara.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap Muhammad Ikram (6) di sebuah rumah kos di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang, Taliwang, Sumbawa Barat, akhirnya terungkap, pelakunya diduga anak di bawah umur.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Hofni Nevabureni yang dikonfirmasi, Jumat (15/5/2015), mengatakan, penyidik Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap JJ, salah satu penghuni kos tempat jenazah Ikram ditemukan keluarganya pada Kamis (14/5/201) malam.
Ironisnya JJ, tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah anak di bawah umur, berusia 12 tahun, yang tidak menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) karena dikeluarkan dari sekolahnya pada akhir 2014.
"JJ sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia juga mengakui menyodomi korban sebelum dibunuh," ungkap Hofni.
Dari pengakuan pelaku, kata Hofni, kejadian itu berawal ketika pada Rabu (13/5/2015), sekitar pukul 15.00 WITA.
Pelaku JJ memanggil korban yang sedang bermain sepeda di halaman kos untuk diajak main play station (PS) di kamar kos pelaku, namun korban tidak bersedia ikut.
Pelaku rupanya sudah punya niat kuat untuk menyodomi korban, karena sekitar dua jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WITA, dia kembali memanggil pelaku yang masih bermain di halaman kos untuk diajak bermain PS.
Diajakan kedua ini, korban langsung menurut dan diajak ke kamar pelaku di lantai dua rumah kos yang terletak persis dibelakang rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sesampai di kamar, pelaku langsung memaksa menyodomi korban. Korban yang takut dan kesakitan sempat berteriak, karena panik, pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan pisau hingga pingsan.
Melihat korban pingsan, JJ justru panik dan kembali memukul kening korban dengan pisau. Bukan hanya itu, JJ kembali menggorok leher korban hingga tewas.
Setelah korban meninggal, JJ langsung berusaha menghilangkan jejak dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan selendang dan lakban, serta membungkus tubuh korban dengan kain dan kantong plastik hitam.
Pelaku menggunakan berlembar-lembar kain serta kantong plastik untuk memastikan tidak ada jejak yang ditinggalkan.
Pelaku juga membersihkan ceceran darah di dalam kamar. Selanjutnya pelaku berniat membuang jasad korban ke halaman rumah sakit, tetapi karena kondisi di kos itu ramai dia mengurungkan niatnya.
"Tubuh korban kemudian disembunyikan di dapur kamar kos yang tidak ada penghuninya dan digembok dari luar," kata Hofni.
Jasad korban ditemukan keluarganya dan masyarakat pada Kamis (14/5/2015) malam, sekitar pukul 19.30 WITA, setelah melakukan pencarian selama dua hari dan dua malam berturut-turut menggeledah tempat kos pelaku.
Dari hasil visum dokter, di tubuh korban terdapat luka di kepala dan leher belakang. Luka bekas gorokan di leher depan, luka di kening dan dahi serta luka bekas sayatan di pundak kanan.
Selain itu, hasil visum dokter juga menemukan bagian anus korban mengalami luka robek.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau yang digunakan menghabisi korban, sejumlah kain, lakban, kantong plastik, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta satu buah tempat sampah.
Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Barat karena statusnya yang masih di bawah umur.
Penyidik juga sempat mengamankan ayah pelaku, Er dan sempat meminta keterangan dari seorang saksi Nur Syaidah, salah satu penghuni kos. (Antara)