Suara.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap Muhammad Ikram (6) di sebuah rumah kos di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang, Taliwang, Sumbawa Barat, akhirnya terungkap, pelakunya diduga anak di bawah umur.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Hofni Nevabureni yang dikonfirmasi, Jumat (15/5/2015), mengatakan, penyidik Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap JJ, salah satu penghuni kos tempat jenazah Ikram ditemukan keluarganya pada Kamis (14/5/201) malam.
Ironisnya JJ, tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah anak di bawah umur, berusia 12 tahun, yang tidak menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) karena dikeluarkan dari sekolahnya pada akhir 2014.
"JJ sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia juga mengakui menyodomi korban sebelum dibunuh," ungkap Hofni.
Dari pengakuan pelaku, kata Hofni, kejadian itu berawal ketika pada Rabu (13/5/2015), sekitar pukul 15.00 WITA.
Pelaku JJ memanggil korban yang sedang bermain sepeda di halaman kos untuk diajak main play station (PS) di kamar kos pelaku, namun korban tidak bersedia ikut.
Pelaku rupanya sudah punya niat kuat untuk menyodomi korban, karena sekitar dua jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WITA, dia kembali memanggil pelaku yang masih bermain di halaman kos untuk diajak bermain PS.
Diajakan kedua ini, korban langsung menurut dan diajak ke kamar pelaku di lantai dua rumah kos yang terletak persis dibelakang rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sesampai di kamar, pelaku langsung memaksa menyodomi korban. Korban yang takut dan kesakitan sempat berteriak, karena panik, pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan pisau hingga pingsan.
Melihat korban pingsan, JJ justru panik dan kembali memukul kening korban dengan pisau. Bukan hanya itu, JJ kembali menggorok leher korban hingga tewas.