Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan seorang terduga anggota jaringan ISIS, M. Riduanzah (31) yang ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya, Kamis (14/5/2015), saat ini masih diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Posisi mereka sudah di Kelapa Dua," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Menurut Kapolri, Riduanzah diperiksa bersama lima orang keluarganya di Mako Brimob. Polri memiliki waktu 7X24 jam untuk menetapkan keenam orang tersebut apakah benar terlibat jaringan ISIS apa tidak.
"Kami punya waktu satu minggu untuk menetapkan status tersangka," katanya.
Sebelumnya petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda Surabaya menangkap seorang terduga anggota jaringan ISIS, yakni M Riduanzah (31), saat hendak berangkat ke Penang, Malaysia, Kamis siang (14/5/2015).
"Ya, sekarang masih didalami," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf ketika dikonfirmasi tentang pria asal Tarakan Timur, Kalimantan Utara, yang dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa pada Kamis petang.
Penangkapan Riduanzah bermula saat ia beserta lima anggota keluarganya masuk ke Bandara Juanda, sekitar pukul 10.30 WIB.
Rencananya, terduga akan terbang menuju Penang, Malaysia pada pukul 12.50 WIB.
Namun, petugas mencurigai Riduanzah ketika memeriksa paspor pria kelahiran 1984 itu, karena sesuai dengan nama buronan teroris yang diterima dari Interpol. Ia disebut sebagai terduga anggota ISIS.
Akhirnya, petugas imigrasi melakukan pencegahan dan mengamankan Riduanzah beserta lima anggota keluarganya untuk diperiksa.