Suara.com - Utomo dan Nurindria Sari, orangtua penelantar anak mengaku menyesal sudah menuduh warga Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah, Utomo dan Isterinya sudah meminta maaf kepada warga yang sebelumnya menuduh telah memfitnah mereka.
Dikatakan Didi, pernyataan itu diutarakan kepada ketua RT saat Utomo dan isterinya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
"Ada penyesalan, terutama kepada warga. Menyesal dia karena mencari-cari kesalahan warga. Tadi ketemu RT dia minta-minta maaf," kata Didi
Meski telah meminta maaf kepada warga, pasangan suami isteri tersebut tetap mengelak telah menelantarkan AD (8).
Polisi, juga masih belum mendapatkan keterangan yang objektif. Pasalnya, kata Didi keterangan yang disampaikan kedua terlapor ini masih berubah-ubah.
"Sulit mendapat keterangan dari terlapor karena berubah-ubah terus," katanya.
Sebelumnya dalam penggeledahan di rumah Utomo, polisi menemukan narkoba jenis sabu di lantai dua. Polisi juga menemukan alat bantu pengguna narkoba.