Suara.com - Polisi menemukan sabu-sabu saat menggeledah rumah orangtua kasus penelataran anak di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Bekasi, Jawa Barat.
"Kita baru selesai laksanakan penggeledahan tadi sore di rumah orangtua dari korban yang saat ini terlapor. Ditemukan bungkusan yang diduga sabu,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan, Jumat (15/5/2015).
Menurutnya, polisi menemukan barang haram tersebut saat melakukan penggeledahan di kamar yang berada di lantai dua. Polisi juga menemukan alat hisap sabu di tempat lain.
"Ada cuma beberapa gram, ditemukan di lantai dua. Ada juga ditemukan beberapa alat untuk menggunakan," kata dia.
Selain itu, Polisi juga menyita beberapa dokumen termasuk akta kelahiran dari keluarga Utomo.
"Ada beberapa dokumen termasuk akte untuk menunjukan ini benar anak korban," kata dia.
Kasus ini bermula setelah anak ketiga Utomo, AD, yang selalu berada di luar rumah selama sekitar sebulan terakhir.
Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua. AD tidur di berbagai tempat, di antaranya pos jaga perumahan.
Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Kemarin, Selasa (14/5/2015) KPAI, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metrojaya datang ke lokasi.
Kelima anak Utomo, sekarang dibawa ke rumah aman milik negara oleh KPAI.