Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan meninjau kondisi anak yang diduga ditelantarkan orang tuanya di Perumahan Citra Gran Cibubur Jakarta Timur, Jumat (15/5/2015).
Direncanakan Mensos akan melihat kondisi anak tersebut yang kini diamankan di rumah aman (safe house) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dugaan penelantaran anak terjadi pada AD (8) berjenis kelamin laki-laki bersama empat saudara perempuannya yang diduga dilakukan kedua orang tua kandung mereka.
Dugaan tersebut menyebar lewat media sosial hingga akhirnya polisi, KPAI dan tim dari Kementerian Sosial langsung bergerak ke lokasi dan melakukan evakuasi pada Kamis (14/5/2015).
Menurut warga sekitar, AD diusir dari rumah orang tuanya selama sebulan. Anak tersebut dirawat oleh tetangga.
Polisi akhirnya mengamankan pasangan suami istri UP yang berprofesi sebagai dosen dan NS yang merupakan ibu rumah tangga ke Mapolda Metro Jaya.
Jika orang tua tersebut terbukti menelantarkan anak, maka hak asuh anak bisa dicabut dan bisa dijerat dengan pasal di UU 35/2014 tentang perlindungan anak.
Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Kemarin, Selasa (14/5/2015) KPAI, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metrojaya datang ke lokasi.
Kelima anak Utomo, sekarang dibawa ke rumah aman milik negara oleh KPAI.
Namun sejauh ini, Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka.