Peradi: Bambang Widjojanto Tak Melanggar Kode Etik

Jum'at, 15 Mei 2015 | 13:46 WIB
Peradi: Bambang Widjojanto Tak Melanggar Kode Etik
Bambang Widjojanto menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BW dilaporkan karena diduga mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 silam.

Pada saat itu, BW adalah seorang pengacara yang membela kliennya Ujang Iskandar yang kalah dalam Pilkada. Namun, kemudian bisa menang karena hakim MK mengabulkan permohonannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI