Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai tahun ini disebut akan memperketat penyaluran bantuan dana untuk pelajar lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memaparkan, salah satu syarat agar siswa dapat menerima KJP adalah yang orangtuanya tidak merokok, dalam arti benar-benar hidup secara pas-pasan.
"Kita mau nanti lebih perketat sampai ke situ. (Orangtua) Yang merokok tidak dapat KJP anaknya. Anak yang ngerokok, pegang handphone mahal juga (tak dapat KJP)," ungkap Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Ahok beranggapan, orangtua yang merokok tersebut mustinya mampu membiayai anak-anaknya sekolah. Pasalnya menurutnya, untuk rokok saja si orangtua dapat menghabiskan minimal dua bungkus seharinya.
"Yang rokok (itu) ada duit bapaknya, dua bungkus lagi sehari. Kan lucu. Kita mau tekan seperti itu. Kita bertahap. Makanya sekarang mau kita kurangin, siapa yang betul-betul baik dan layak menerima KJP," jelas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Orangtua Siswa Merokok, Punya HP Mahal, Ahok: Tak Bisa Dapat KJP
Jum'at, 15 Mei 2015 | 10:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dulu Koar-koar Minta Rp 20 T, Peran Natalius Pigai di Kasus Penembakan Siswa SMK Dipertanyakan
28 November 2024 | 08:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI