Suara.com - Hari Jumat (15/5/2015) ini oleh sebagian orang dikenal juga sebagai "Hari Kejepit Nasional (Harpitnas)". Hal itu lantaran sebelumnya masyarakat Indonesia menikmati libur tanggal merah pada Kamis (14/5), sementara Sabtu (16/5) besok selain merupakan tanggal merah juga sudah masuk akhir pekan.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui bahwa "Harpitnas" ini telah dimanfaatkan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di DKI untuk mengambil cuti. Hal itu antara lain terlihat dari sepinya PNS DKI yang melakukan olahraga di Balai Kota DKI Jakarta.
"Kelihatan kan, yang olahraga lebih sedikit ya? Semua ngajuin cuti. Banyak yang ngajuin cuti itu. Ya, potong saja cutinya," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/5).
Namun begitu, Ahok mengaku belum tahu apakah banyak PNS DKI yang juga bolos pada hari ini. Dia mengaku nanti akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk mendata pegawai yang bolos kerja. Dia pun langsung mengancam akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka yang bolos.
"Nanti BKD akan periksa. Sanksi kan TKD hilang. TKD dinamis, kalau dia nggak jelas, harus dipotong," kata Ahok.
Lebih jauh, Ahok mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengecekan kepada pegawai yang sering terlambat masuk kantor. Dia menegaskan, dirinya dalam melakukan pengecekan tidak perlu lagi melakukan sidak, melainkan tinggal melihat absensi.
"Sekarang belum lihat evaluasinya lagi. Nanti. Harusnya TKD juga hilang. Nggak pantas juga telat 5 menit. Nggak usah sidak, lihat saja absennya. Santai saja," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Jumat "Harpitnas", Ahok Ancam Potong TKD PNS yang Tak Masuk Kerja
Jum'at, 15 Mei 2015 | 10:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
18 November 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI