Suara.com - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya menggeledah rumah Utomo (45) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Kamis (14/5/2015). Utomo adalah ayah yang diduga menelantarkan anak ketiganya, AD (8). AD tidak boleh masuk ke rumah selama sekitar satu bulan terakhir dan selama itu si bocah tidur di luar rumah, seperti pos jaga perumahan.
Penyidik mencari benda-benda berbahaya berupa senjata api dan senjata tajam. Pencarian senjata tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari saudara AD kepada Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda.
Usai melakukan penggeledahan, salah satu penyidik kepada Suara.com mengungkapkan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senapan angin.
"Iya, tadi ada senapan angin yang diamankan. Untuk jelasnya nanti di Polda saja ya," ujarnya.
Kapolsek Pondokgede Komisaris Polisi Moh. Dafi Bastoni kepada Suara.com menjelaskan kedua orangtua AD tidak kooperatif saat diperiksa tadi.
Utomo merasa tidak bersalah dengan melarang AD masuk ke dalam rumah.
"Ayah korban beralasan anaknya terlantar karena kesibukan kerjanya," kata Bastoni.
Saat ini, Utomo dan istri dibawa ke Polda Metrojaya untuk dimintai keterangan. Sedangkan AD bersama empat saudara perempuan telah diamankan di rumah aman negara.
Usai dimintai keterangan polisi, suara.com sempat menemui lelaki yang mengaku sebagai dosen tersebut untuk memintanya menjelaskan duduk masalahnya sehingga memunculkan dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.
Ketika ditanya apa betul menelantarkan anak dan melakukan kekerasan, Utomo malah emosi.
"Enggak ada, saya tidak lakukan penelantaran anak saya," kata Utomo yang duduk di dekat meja pemeriksaan dengan nada meninggi.
Saat ini, Utomo mengenakan kacamata dan kemeja hitam. Ia juga mengenakan topi hitam.