Suara.com - Sejak adanya kampanye #savejambulkuning yang digencarkan melalui media sosial, masyarakat berduyun-duyun menyerahkan burung langka yang dilindungi itu. Kamis (14/5/2015) ini saja ada 4 Kakatua Jambul Kuning yang dikembalikan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta kembali mendapatkan informasi penyerahan Kakaktua oleh masyarakat. Penata 3C Polhut BKSDA DKI, Davis Purnawan mengatakan Si Jambul Kuning tengah dijemput.
"Yang sekarang yang ingin diserahkan kakatua jambul kuning. Dua serahkan sendiri sama warga, dua lagi dijemput petugas," kata Davis kepada suara.com Kamis siang.
Saat ini, petugas akan mengevakuasi dua ekor burung kakaktua jambul di Kawasan Dewi Sartika, Cawang Jakarta Timur dan di kawasan Manggarai Jakarta Selatan.
"Sebentar lagi kita jalan ke dewi sartika sama Manggarai," Polhut BKSDA DKI Edi Sukirno.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta Nubertus Yanang Lima mengatakan warga dibolehkan memelihara satwa langkah asalkan memenuhi persyaratan.
"Boleh saja dipelihara sama warga, asalkan dibeli dari penangkaran. Nanti ada sertifikat dari penangkaran," kata Yanang Selasa kemarin.
Yanang menambahkan satwa yang didapatkan dari tempat penangkaran nanti akan diberi tanda khusus. BKSDA, katanya, sering mendata satwa langka yang dipelihara warga yang berniat mengembangbiakkan. Jadi, kata dia, setiap satwa yang baru lahir akan diberikan berita acara kelahiran.
Seperti diketahui, saat ini sedang ramai kampanye #savejambulkuning atau penyelamatan satwa, khususnya burung kakatua berjambul kuning. Kampanye ini digalakkan setelah pekan lalu penyelundupan kakatua jambul kuning terbongkar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Puluhan burung disimpan secara keji, di dalam botol air mineral.
Semenjak muncul kampanye, sebagian pemelihara burung kakatua jambul kuning menyerahkannya ke pemerintah. Burung tersebut nantinya akan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan.