Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Rabu (13/5/2015) menggeledah kantor perusahaan konstruksi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Gedebage, di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Agus Rianto membenarkan penggeledahan tersebut.
"Siang tadi Dittipikor Bareskrim menggeledah kantor pelaksana pembangunan Stadion Gedebage di daerah Pasar Minggu," kata Agus kepada wartawan melalui pesan singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suara.com, kantor kontraktor yang digeledah itu diketahui perusahaan milik negara (BUMN), yaitu PT Adhi Karya. Dari kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka, di antaranya Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.
Stadion itu diresmikan telah diresmikan oleh Wali Kota Bandung ketika itu, Dada Rosada yang saat ini telah mendekam di penjara dalam kasus korupsi lainnya yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yayat dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara untuk kerugian negara sedang diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat. Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek sebesar Rp545 miliar.
Korupsi Stadion Gedebage, Polisi Geledah Kantor PT Adhi Karya
Rabu, 13 Mei 2015 | 21:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
News | 07:43 WIB
News | 07:32 WIB
News | 02:10 WIB
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB