Suara.com - Pelawak Jaja Miharja menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/5/2015). Tak banyak komentar yang disampaikan tokoh Betawi.
"Mau melaporkan soal tanah," kata pelantun lagu berjudul Cinta Sabun Mandi saat mengisi buku tamu.
Kemudian, lelaki yang lekat dengan celetukan "apaan tuh" langsung masuk ke ruang pengaduan masyarakat di lantai dasar gedung.
Usai keluar ruangan itu, Jaja mengaku tak membuat laporan.
"Ya buat kasih berkas-berkas soal pasar saja. Itu Pasar Pramuka tanahnya punya saya, yang bayar pajak saya," kata Jaja.
Sebelumnya, Jaja mengadukan masalahnya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu 18 Maret 2015.
Saat itu, Ahok menyarankan Jaja untuk bicara dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta.
"Pasar? Mesti pengadilan, saya suruh BPKAD ngecek gimana proses hukumnya. Karena yang bisa itu perintah hukum, baru kami bayar sama kayak kasus di Wali Kota Jakarta Barat," kata Ahok.
Jaja tidak puas dengan jawaban mantan Bupati Belitung Timur ketika itu. Lantas, dia menyodorkan dokumen kepada Ahok yang tetap kukuh memintanya menemui BPKAD.
"Saya baru akan bayar kalau ada paksaan hukum. Kalau nggak, saya dibilang korupsi. Kami cuma kirim ke BPKAD untuk tahu proses seperti apa," kata Ahok.