Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sampai saat ini belum menerima permohonan grasi terpidana 18 tahun penjara dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Sampai detik ini belum sampai di meja saya. Belum sampai di meja saya," kata Presiden Jokowi di Pinangranti Jakarta Timur, Rabu (13/5/2015).
Dia menegaskan, belum tahu sama sekali isi pengajuan grasi tersebut karena memang belum sampai di mejanya.
Oleh karena itulah, Presiden mengaku belum bisa banyak memberikan jawaban atas persoalan itu.
"Enggak tahu kan belum sampai di meja saya. Isinya apa kan saya enggak tahu. Jadi saya belum bisa jawab," ungkap Jokowi.
Presiden juga menolak berkomentar soal kemungkinan akan diterima atau ditolaknya pengajuan grasi tersebut.
"Lah kan belum sampai di meja saya kok. Gimana kemungkinan. Jangan-jangan enggak sampai ke meja saya," katanya.
Sebelumnya Antasari Azhar, terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, memohon grasi kepada Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2015 sesuai keterangan Boyamin Saiman, koordinator kuasa hukum Antasari.
Menurut Boyamin, kliennya kini tinggal menunggu jawaban Presiden yang diperkirakan akan sampai bulan depan.
Selain grasi, Boyamin dan tim juga menunggu pendapat dari Mahkamah Agung (MA) yang sejatinya sudah keluar pada Jumat, 8 Mei. (Antara)