Berbeda dengan Kristiadi, anggota Komite I DPD dan mantan Ketua Tim Kerja RUU Keistimewaan Yogyakarta Paulus Yohanes Sumino menilai Sabdorojo tersebut berdasarkan Paugeran (aturan internal) sehingga salah bila ada pihak luar Keraton mencoba-coba menjelaskan terbitnya Sabdaraja.
"Kalau begitu bisa kualat nanti," kata dia.