Suara.com - Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sampai saat ini ternyata masih tercatat sebagai anggota DPR.
Menanggapi itu, Tjahjo Kumolo mengaku tidak tahu bahwa dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.
Tjahjo menegaskan, dirinya sudah mengajukan penguduran diri ke DPP PDI Perjuangan. Pengajuan itu, setelah dia ditunjuk menjadi Mendagri.
"Saya tidak tahu (masih jadi anggota DPR). Saya dilantik sebagai menteri langsung saya secara tertulis mengajukan mundur sebagai anggota DPR baik kepada pimpinan Fraksi PDIP (Olly Dondokambey), Ketua DPR (Setya Novanto), dan Pimpinan PDIP (Megawati Soekarnoputri)," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Sebelumnya diberitakan, nama Tjahjo dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani. Nama mereka masih ada di kesekjenan DPR dan belum mengundurkan diri.
Berikut surat permohonan mundur Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR yang diterima wartawan:
Kepada Yth
Pimpinan DPR
Di Tempat.
Perihal: Pengunduran Diri Keangotaan MPR/DPR Masa Bakti 2014-2019.
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah dilantiknya saya sebagai menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla masa bakti 2014-2019, maka dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dari Anggota MPR/DPR masa bakti 2014-2019.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 28 Oktober 2014
Salam hormat