Suara.com - Mabes Polri mengirimkan dua anggota Disaster Victim Identification (DVI) untuk memberikan bantuan evakuasi dan identifikasi untuk tiga warga negara indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa Nepal. Keduanya akan berangkat sore ini.
"Dua orang ini adalah Kompol Eko Yunianto dari Biddokes Polda Sulawesi Selatan dan Kompol Faizal dari Biddokes Kepulauan Riau," kata Divhubinter Polri Kombes Pol Krisna Murti, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Mereka nantinya akan ditugaskan selama tujuh hari yang bukan tidak mungkin bisa diperpanjang masa tugasnya.
Selama di Nepal, mereka akan bergabung dengan tim evakuasi di bawah kordinasi Kementerian Luar Negeri.
"Jadi tim ini bukan berdiri sendiri. Ini akan berkordinasi dengan otoritas di sana. Tugas utamanya mencari WNI yang menjadi korban tapi bukan tidak mungkin mereka akan dibantukan untuk mengevakuasi seluruh korban gempa di Nepal," kata Krisna.
Tim DVI ini juga dibekali data ante mortem milik 3 WNI yang menjadi korban gempa, yaitu Alma Parahita, Kadek Andana dan Jeroen Huhawat, yang merupakan pendaki Everest.
"Nantinya, tim DVI ini setelah berkordinasi dengan otoritas di sana untuk mengidentivikasi, setelah dipastikan, lalu langsung dibawa pulang," ujar dia.