Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi suap jual beli gas alam di Bangkalan Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron kembali menyampaikan keluhan sakit yang dideritanya.
Bekas Bupati Bangkalan, Jawa Timur ini menyebut penyakitnya kian parah lantaran ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Kendati sakit, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fuad Amin tetap menolak untuk menggunakan popok dan alat bantu kencing.
"Untuk prostat disarankan oleh dokter untuk dipasang pampers dan kondom kateter tapi yang bersangkutan tidak merespons," kata JPU, Pulung Rindandoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Menurut jaksa, pihaknya sudah berusaha untuk memberikan yang terbaik buat Ketua DPRD Bangkalan Nonaktif tersebut.
Pulung menyebutkan, pikiran dan kondisi psikisnya sendiri yang membuat kondisi kesehatan dirinya semakin merosot.
Oleh karena itu, menurutnya tidak ada gunanya keluhan yang disampaikan oleh Politisi Gerindra tersebut, karena solusinya terletak pada dirinya sendiri.
"KPK sudah memberikan yang terbaik buat yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan tidak menghiraukan saran dokter. Solusinya ada pada diri yang bersangkutan," jelas Pulung menjawab pertanyaan Hakim M Muhlis.
Sementara, Fuad Amin merasa tidak puas dengan jawaban JPU dan langsung saja memberitahukan kepada Majelis hakim bahwa kondisinya saat ini sudah semakin parah.
Menanggapi hal tersebut, Majelis hakimpun mengatakan akan mempertimbangkannya.
"Vertigo tidak bisa malah tambah parah, mata berkunang-kunang kalau di atas tidak bisa baca sama sekali," kata Fuad.