Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar menandatangani kerja sama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
"MoU ini untuk mengatur rencana kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Serta rehabilitasi pecandu dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman bagi TNI dan BNN," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Fuad Basya.
Fuad menambahkan kerja sama dilakukan juga dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan masyarakat antipenyalahgunaan dan peredaran narkotika serta prekursor narkotika.
Fuad mengatakan kedepan pencegahan dan pemberantasan narkoba akan melibatkan TNI.
"Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditanda tangani oleh kedua pihak," katanya.
"MoU ini untuk mengatur rencana kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Serta rehabilitasi pecandu dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman bagi TNI dan BNN," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Fuad Basya.
Fuad menambahkan kerja sama dilakukan juga dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan masyarakat antipenyalahgunaan dan peredaran narkotika serta prekursor narkotika.
Fuad mengatakan kedepan pencegahan dan pemberantasan narkoba akan melibatkan TNI.
"Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditanda tangani oleh kedua pihak," katanya.